Deposito 1 Bulan
DEPOSITO 1 bulan, merupakan produk simpanan berjangka 1(satu) bulan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu sesuai perjanjian dan dapat di perpanjang secara otomatis.
Setoran pembukaan rekening Deposito berjangka sekurang–kurangnya Rp. 2.000.000,- (dua Juta rupiah).
Saldo rekening Deposito secara kumulatif dengan rekening simpanan lainnya berjumlah lebih dari Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dikenakan PPh Pasal 4 ayat 2 bersifat final dihitung dari bunga sebesar 20 %.
Pengenaan Pajak dikecualikan bagi Lembaga/Perusahaan yang dananya bersumber dari penempatan Kas Daerah, atau perusahan yang modalnya dari APBN atau APBD.
Setiap rekening Depositoberhak untuk mengikuti undiansimpanan berhadiah dengan syarat dan ketentuan berlaku
Deposito 3 Bulan
DEPOSITO 3 bulan, merupakan produk simpanan berjangka 3(tiga) bulan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu sesuai perjanjian dan dapat di perpanjang secara otomatis
Setoran pembukaan rekening Deposito berjangka sekurang–kurangnya Rp. 2.000.000,- (dua Juta rupiah).
Saldo rekening Deposito secara kumulatif dengan rekening simpanan lainnya berjumlah lebih dari Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dikenakan PPh Pasal 4 ayat 2 bersifat final dihitung dari bunga sebesar 20 %.
Pengenaan Pajak dikecualikan bagi Lembaga/Perusahaan yang dananya bersumber dari penempatan Kas Daerah, atau perusahan yang modalnya dari APBN atau APBD.
Setiap rekening Depositoberhak untuk mengikuti undiansimpanan berhadiah dengan syarat dan ketentuan berlaku
Deposito 6 Bulan
DEPOSITO 6 bulan, merupakan produk simpanan berjangka 6(enam) bulan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu sesuai perjanjian dan dapat di perpanjang secara otomatis
Setoran pembukaan rekening Deposito berjangka sekurang–kurangnya Rp. 2.000.000,- (dua Juta rupiah).
Saldo rekening Deposito secara kumulatif dengan rekening simpanan lainnya berjumlah lebih dari Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dikenakan PPh Pasal 4 ayat 2 bersifat final dihitung dari bunga sebesar 20 %.
Pengenaan Pajak dikecualikan bagi Lembaga/Perusahaan yang dananya bersumber dari penempatan Kas Daerah, atau perusahan yang modalnya dari APBN atau APBD.
Setiap rekening Depositoberhak untuk mengikuti undiansimpanan berhadiah dengan syarat dan ketentuan berlaku
Deposito 12 Bulan
DEPOSITO 12 bulan, merupakan produk simpanan berjangka 12(dua belas) bulan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu sesuai perjanjian dan dapat di perpanjang secara otomatis
Setoran pembukaan rekening Deposito berjangka sekurang–kurangnya Rp. 2.000.000,- (dua Juta rupiah).
Saldo rekening Deposito secara kumulatif dengan rekening simpanan lainnya berjumlah lebih dari Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dikenakan PPh Pasal 4 ayat 2 bersifat final dihitung dari bunga sebesar 20 %.
Pengenaan Pajak dikecualikan bagi Lembaga/Perusahaan yang dananya bersumber dari penempatan Kas Daerah, atau perusahan yang modalnya dari APBN atau APBD.
Setiap rekening Depositoberhak untuk mengikuti undiansimpanan berhadiah dengan syarat dan ketentuan berlaku
Sosial Media