A. SEJARAH SINGKAT PERUSAHAAN
Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Talang (PD. BKK TALANG) Kabupaten Tegal didirikan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. Dsa. G.226/1969 tanggal 4 september 1969 jo No. Dsa. G.323/1970 tanggal 19 November 1970 yang selanjutnya dikukuhkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Badan Kredit Kecamatan.
Selanjutnya berdasarkan KepMenKeu RI No. 1064/KMK.00/1988 tanggal 27 Oktober 1988 Gubernur Jawa Tengah No. 539/6/2008 jo KepMenKeu RI No. 279/KMK.01/1989 tanggal 25 Maret 1989, tentang pendirian dan usaha Bank Perkreditan Rakyat, Lembaga Dana dan Kredit Pedesaan, PD. BKK TALANG berubah status menjadi Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR BKK TALANG) berdasarkan Izin Usaha KepMenKeu RI No. Kep-438/KM.13/1991 tanggal 8 Oktober 1991
Seiring semakin pesatnya persaingan didunia perbankan, PD. BPR BKK TALANG melakukan merger dengan 4 (empat) PD. BPR dilingkungan Kabupaten Tegal, yaitu dengan Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor 10/1/KEP.DpG/2008 Tanggal 3 Januari 2008 tentang Pemberian Izin Penggabungan Usaha (Merger) PD BPR BKK Bojong, PD BPR BKK Adiwerna, PD BPR BKK Dukuhturi dan PD BKK Kramat ke dalam PD Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Talang (PD BPR BKK Talang) Kabupaten Tegal, dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 539/6/2008, PD. BPR BKK TALANG resmi melebur menjadi satu dengan PD. BPR BKK BOJONG, PD. BPR BKK ADIWERNA, PD. BPR BKK DUKUHTURI, PD. BPR BKK KRAMAT, dengan
satu nama PD. BPR BKK TALANG KAB. TEGAL yang berkantor pusat di Jl. Projosumarto II Talang.
Tujuan diadakannya merger ini adalah sebagai upaya penguatan modal, penyatuan manajemen agar lebih efektif dan efisien, memperluas jangkauan pelayanan serta peningkatan kualitas pelayanan yang baik.
Dan kemudian PD. BPR BKK TALANG resmi berubah nama menjadi PD. BPR BKK KABUPATEN TEGAL berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia No. 14/5/Kep.KKPwBI/Tgl/2012, tanggal 13 Juli 2012 tentang Perubahan Nama Perubahan Nama PD. BPR BKK TALANG menjadi PD. BPR BKK KABUPATEN TEGAL.
Sosial Media